BK DPR Bahas Tugas dan Fungsi dengan Majelis Nasional Laos

12-02-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajagukguk menerima kunjungan Majelis Nasional Laos, foto : jaka/hr

 

 

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajagukguk menerima kunjungan Majelis Nasional Laos terkait kinerja BK DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mendukung perancangan peraturan perundang-undangan serta pemantauan terhadap pelaksanaan undang-undang (UU). 

 

Dalam pertemuan tersebut, Johnson menjelaskan secara luas dan detail mengenai pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan yang secara khusus berkaitan dengan fungsi legislasi di dalam proses pembentukan UU dan pihak-pihak yang berwenang mengajukan RUU. 

 

“Tentu kita melihat di dalam pembentukan UU kita, itu ada berbagai tahapan yakni mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, kemudian juga pengesahan lalu mengundangkan,” kata Johnson saat  pertemuan dengan Majelis Nasional Laos di ruang rapat BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/02/2018).

 

Lebih lanjut Johnson menjelaskan, pihak-pihak yang berwenang di dalam mengajukan RUU. “Yakni diantaranya DPR sebagai pemilik kekuasaan pembentuk UU, lalu yang kedua ada Presiden sebagai pihak yang memiliki hak dalam mengusulkan RUU, dan DPD yang juga memilki hak dalam mengajukan RUU meskipun dalam hal terbatas karena diatur dalam konstitusi,” jelasnya.

 

Adapun terkait tugas dan fungsi BK DPR, Johnson mengatakan sebagai sistem pendukung yang berfungsi menyiapkan konsepsi yang dituangkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang ditetapkan oleh DPR bersama dengan Presiden dan pemerintah. 

 

“Peran BK DPR itu ada didalam perencanaan, kita menyiapkan naskah akademik dan draf RUU yang sudah disiapkan dalam rangka membantu namun bukan sebagai pemilik kewenangan. Tugas kita adalah membantu Komisi, lalu Baleg yang memutuskan,” ungkapnya.

 

Terakhir, Johnson berharap dalam kunjungan Majelis Nasional Laos tersebut ada suatu bentuk kerja sama yang berkelanjutan antara DPR dengan Parlemen Laos. “Manakala misalnya ada hal-hal yang bisa kita komparasi dari negara Laos mengenai suatu kebijakan yang berlaku di sana. Jadi harapannya, tentu kita bisa kembangkan tukar menukar informasi dan berdiskusi terutama dengan perancang dan peneliti tentunya juga akan dilibatkan,” imbuhnya.

 

Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Panitia Pengadilan Majelis Nasional Laos Khamphaeng Vilaphan mengucapkan terima kasih atas pertemuan tersebut, khususnya di dalam penjelasan terkait UU. “Saya pikir diskusi di dalam pertemuan ini sangat bermanfaat, dan saya berharap ini bukan diskusi pertama dan terakhir dan lain waktu jika diberi kesempatan kami akan mengundang BK DPR RI untuk mempelajari sistem parlemen yang ada di Laos,” ungkapnya. (tra/sc) 

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...